Informasi Barang dan Jasa
PELAKSANAAN
TAHUN 2022
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) adalah surat perintah dari Pejabat Penandatangan Kontrak kepada Penyedia Pekerjaan Jasa Lainnya untuk segera memulai pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak. |
|
|
Pekerjaan Building Management Kemenko PMK |
|
|---|---|
|
Surat Perintah Mulai Kerja |
Tidak Dipersyaratkan |